SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – 7 Kecamatan di Toraja Utara yang mewacanakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi Kabupaten Toraja Timur, belum tepat dan belum saatnya untuk dipisahkan menjadi dua kabupaten.
Dr. Jhon N Palinggi
Hal itu diungkapkan salah satu tokoh nasional dan masyarakat Toraja, Dr. John N Palinggi yang ditemui media ini di hotel Toraja Misliana Rantepao, pada Kamis (08/05-2025).
John mengatakan bahwa ada dua point penting yang harus dipenuhi sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Daerah yang telah mempunyai kelayakan ekonomi dan kelayakan politik, jelasnya.
Kelayakan ekonomi itu harus dijamin berdasarkan riset dan rincian bahwa daerah yang akan dimekarkan sanggup untuk membiayai dirinya sendiri.
Salah satu contohnya potensi sumber daya alam berupa tambang untuk menghasilkan uang atau pendapatan daerah tersebut, sehingga muncul pajak, mampu menjamin kesejahteraan masyarakat atau warganya.
“Dan kelayakan politik berkaitan dengan stabilitas ekonomi sosial dan politik yang harus terjaga sehingga dapat menarik kepercayaan dan kehadiran investor di wilayah tersebut,” Ucapnya.
John yang juga Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor BPP Ardin, mengatakan bahwa Kabupaten Toraja Utara yang belum sanggup memenuhi kelayakan ekonomi, salah satu buktinya adalah target PAD masih terhitung sangat kurang dan belum mampu mandiri.
“Semua daerah yang tidak mampu membiayai daerahnya, bertahun-tahun hanya menunggu alokasi anggaran pusat dan ini sangat tidak sehat, bahkan menggangu alokasi anggaran untuk kepentingan rakyat yang sudah direncanakan oleh pemerintah pusat,” Ungkapnya.
Laporan : Agen 027 Saldi Samara