SPIONASE-NEWS.COM, – TORUT – Jajaran Personil Polres Tana Toraja melakukan Cipta kondisi disejumlah tempat yang rawan kejahatan dalam kota Rantepao Toraja Utara pukul 22.30 Sabtu 15/6-2019

Sejumlah tempat yang dilaksanakan Kegiatan Cipkon yaitu Jalan Mappanyukki dan Jalan Ahmad Yani dengan melibatkan 40 personil gabungan Unit lantas Polres Tana Toraja yang dipimpin oleh Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu,
Cipta kondisi ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tana Toraja. Targetnya, antisipasi tindak kejahatan seperti curat, curas, curanmor, premanisme, miras dan narkoba, perjudian, prostitusi terselubung, penyalahgunaan senjata api maupun senjata tajam, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dari hasil perkembangan keadaan pada saat operasi rutin dilakukan, personil menemukan pengguna kendaraan roda dua ( sepeda motor ) yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan surat surat kendaraan dan kelengkapan pelindung keselamatan seperti helm.

Kapolsek Rantepao dalam keterangannya mengatakan, tindakan kepolisian yang dilakukan terhadap pengguna kendaraan yang lalai itu bertujuan untuk memberikan edukasi keselamatan dalam berkendara.
“Terkadang dibutuhkan tindakan tegas dan terukur sebagai bentuk peringatan kepada pengguna kendaraan untuk tertib berlalu lintas”. Kata Marthen Buttu.
Giat operasi ini berakhir sekitar pukul 23.00 wita.
LAPORAN : Agen SALDI (TORUT)
Editor. : Agen 008 HI

























