SPIONASE-NEWS.COM, – GOWA, Aksi demonstrasi di depan Lapas Narkotika Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berujung bentrokan antara massa aksi dan petugas pengamanan lapas. Insiden ini memicu perhatian publik karena tidak hanya berkaitan dengan kericuhan di lapangan, tetapi juga kembali mengangkat dugaan serius terkait peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan, Senin (25/05/2026).
Aksi tersebut dilakukan dengan tuntutan agar aparat dan instansi terkait mengusut dugaan masuknya narkotika ke dalam lingkungan lapas serta membuka hasil penanganan secara transparan kepada publik. Dalam perkembangannya, situasi di lapangan memanas setelah terjadi ketegangan antara demonstran dan petugas keamanan.

Sejumlah rekaman yang beredar memperlihatkan kondisi ricuh, mulai dari aksi saling dorong, pelemparan benda, hingga upaya pembubaran massa di sekitar area lapas. Aparat menyebut insiden tersebut juga disertai dugaan pengrusakan fasilitas.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, membenarkan adanya aksi pengrusakan dalam peristiwa tersebut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Memang benar terjadi aksi pengrusakan di Lapas Bollangi. Untuk orang-orang yang diduga melakukan pengrusakan, saat ini sudah diamankan di Polsek Bontomarannu,” ujarnya kepada wartawan.


Sementara itu, Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti, menyampaikan bahwa aksi tersebut menyebabkan gangguan keamanan di area lapas serta menimbulkan kerusakan fasilitas. Pihaknya menegaskan situasi sempat tidak kondusif dan memerlukan penanganan pengamanan di lapangan.
Peristiwa ini kemudian memunculkan perhatian publik yang lebih luas, termasuk pertanyaan serius mengenai pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Di tengah berbagai temuan dan dugaan yang beredar, muncul kekhawatiran publik tentang bagaimana mungkin Lapas Bollangi bisa menjadi titik yang disebut-sebut berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.

Hal ini turut dikaitkan dengan sejumlah pengungkapan kasus narkotika di wilayah lain di Sulawesi Selatan, termasuk yang baru ini terjadi di Kabupaten Toraja pada operasi 22-24 Maret 2026 yang dipelopori BNNP Sulsel, yang kemudian memunculkan pertanyaan lanjutan di ruang publik mengenai apakah terdapat pola jaringan yang saling terhubung atau memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika yang diduga berasal dari atau melibatkan lingkungan Lapas Bollangi. Namun hingga saat ini, dugaan keterkaitan tersebut masih berada pada tahap perhatian dan pendalaman oleh pihak berwenang, dan belum ada kesimpulan resmi yang dapat memastikan hubungan langsung antar kasus.
Situasi ini menimbulkan desakan agar seluruh pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan pengawasan di dalam lapas, serta memastikan setiap dugaan yang muncul ditangani secara transparan dan berbasis fakta hukum, bukan asumsi.
Di saat yang sama, penyampaian aspirasi di muka umum tetap diharapkan berjalan dalam koridor hukum agar tidak menimbulkan eskalasi di lapangan. Aparat dan massa sama-sama diharapkan menahan diri dan mengedepankan prosedur yang berlaku dalam setiap penanganan situasi.
Perkembangan kasus ini masih menjadi perhatian publik, baik dari sisi penanganan insiden bentrokan maupun dugaan peredaran narkotika yang kini menjadi sorotan utama.
Laporan : Agen 009























