SPIONASE-NEWS.COM, – GOWA – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Andi Riskullah Annang N, menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang saat ini menjadi perhatian publik, Senin (26/05/2026).

Andi Riskullah Annang N, Presiden BEM Fakultas Hukum UMI

Dalam sikap resminya, ia secara tegas mendesak Kapolres Gowa beserta jajaran aparat penegak hukum untuk menangani dugaan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kami meminta Kapolres Gowa beserta jajaran untuk mengusut dugaan peredaran narkotika di dalam lapas ini secara serius dan terbuka kepada publik,” ujar Andi Annang.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi dalam proses penanganan perkara menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya dalam kasus yang berkaitan dengan narkotika yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa.

Menurutnya, publik berhak mengetahui perkembangan penyelidikan serta pihak-pihak yang diduga terlibat apabila telah ditemukan bukti yang cukup dalam proses hukum yang berjalan.

“Transparansi adalah hal yang mutlak. Publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab jika memang terbukti ada praktik peredaran narkotika di dalam lapas,” tegasnya.

Lebih lanjut, BEM FH UMI juga mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan pengawasan di Lapas Narkotika Bollangi Gowa, guna mencegah terulangnya dugaan serupa di masa mendatang.

Ia juga meminta adanya sinergi antara Kepolisian Resor Gowa, pihak lembaga pemasyarakatan, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pengusutan dan pemberantasan jaringan narkotika secara menyeluruh.

Selain itu, BEM FH UMI mengimbau masyarakat agar tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyikapi isu tersebut.

Hingga saat ini, dugaan peredaran narkotika di Lapas Bollangi Gowa masih dalam tahap pendalaman oleh aparat penegak hukum dan belum terdapat kesimpulan resmi terkait pihak-pihak yang terlibat.

Laporan : Agen 009