SPIONASE-NEWS.COM, – TORAJA UTARA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Toraja Utara memanggil Yohanis Bassang untuk mengklarifikasi laporan masyarakat yang masuk terkait pelantikan pejabat SK 147

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Toraja Utara Briken Linde Bonting, Sabtu (28/09/2024).

Briken menuturkan, Bahwa Yohanis Bassang kami undang untuk melakukan klarifikasi atas adanya laporan masyarakat sekaitan dugaan pelanggaran pelantikan pejabat yaitu SK 147 dan pelanggaran norma pasal 71 ayat 2 UU 10 Tahun 2016 yang masuk ke Kantor Bawaslu Kabupaten Toraja Utara.

Pemanggilan yang kami lakukan itu untuk menindaklanjuti sesuai prosedur dengan tata cara sesuai dengan aturan Perbawaslu dan UU, bahwa laporan itu harus di tindaklanjuti, Jelasnya.

Namun sebelumnya, ada laporan yang masuk dan itu harus kita tindaklanjuti untuk memanggil Yohanis Bassang (Bupati Toraja yang saat ini cuti) sebagai terlapor untuk melakukan klarifikasi sekaitan SK 147 itu, jelas Briken.

Yohanis Bassang ‘Ombas’

” Kedatangan Yohanis Bassang Bupati Torut Cuti Pilkada 2024, ke Kantor Bawaslu Toraja Utara hari ini di terima langsung oleh Ketua Bawaslu, Anggota Bawaslu, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara dan Kejaksaan Negeri Tana Toraja yang tergabung dalam Sentra Gakumdu Bawaslu Toraja Utara, ” Ucapnya.

Yohanis Bassang usai melakukan klarifikasi mengatakan bahwa dirinya datang ke kantor Bawaslu Toraja Utara dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi atas laporan masyarakat yang masuk ke Bawaslu sekaitan SK 147 itu.

Saya sudah melakukan klarifikasi sekaitan SK 147 di hadapan sejumlah anggota Sentra Gakumdu yang terdiri dari Ketua Bawaslu, Anggota Bawaslu, Kejaksaan dan Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Ungkapnya.

Kata Yohanis Bassang, Ada beberapa pertanyaan yang saya klarifikasi sekaitan SK 147, yakni bagiamana prosesnya, apakah sudah dibatalkan lalu setelah pembatalan apa langkah selanjutnya.

“Jawab Ombas dihadapan sentra Gakumdu bahwa setelah di minta untuk membatalkan oleh Menteri Dalam Negeri, maka kami batalkan setelah itu kami ajukan lagi dan minta persetujuan tertulis lagi dari menteri dalam negeri baru kami lakukan pelantikan,” Jelas Bupati Toraja Utara yang lagi cuti karena mengikuti proses Pilkada Toraja Utara 2024.

Laporan : Agen 027 Saldi Samara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here