SPIONASE-NEWS.COM,- WAJO – Dalam penyelesian Penentuan Batas Wilayah Dua kecamatan Di kabupaten Wajo yakni batas wilayah Kecamatan Pammana (Desa Lampulung) dan Kecamatan Majauleng (Desa Tua), kembali Pemerintah melaksanakan pertemuan dikantor Desa Lampulung serta di Lokasi sengketa.

Polsek Pammana dalam hal Ini Kanit Intel Bripka Andi Zaenal SH dan Bhabinkamtibmas Bripka Sudiono melaksanakan Pengamanan dan pantauan dalam kegiatan tersebut, Kamis (25/03/2021) siang.

Giat ini dihadiri oleh Kapolsek Majauleng AKP Ridwan M, Camat Pammana Junisatri Rasyid S. STP,- Kades Lampulung Ambo Tahang, S.Pust , PS Kanit IK Sek Pammana Bripka Andi zeinal A.M , SH,PPNPN Rahmat, Kordinator Pengukur Muh Sukri, Babinsa Sertu A Pajung, Babinkamtibmas Bripka Sudiono, Ketua BPD Lampulung.

Dalam pertemuan tersebut membahas terkait penyelesaian perbatasan sesuai dengan kesepakatan yg terjadi antara kedua belah pihak pemerintah Kecamatan Pammana dengan Pemerintah Kecamatan Majauleng pada Tahun 2016 yang diprakarsai oleh BAPPEDA Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi selatan.

Dalam giat ini Camat Pammana Junisatri Rasyid S. STP, menegaskan dan meminta Pihak PPNPN Kabupaten Wajo untuk mengundang kembali kedua belah pihak dalam hal ini Kepala Desa Lampulung dengan Kepala Desa Tua untuk di pertemukan dan peninjauan lokasi titik koordinat batas wilayah, di karenakan pihak Kepala Desa Tua tidak menghadiri rapat pertemuan tersebut.

“ Saya minta permasalahan ini segera diselesaikan agar tidak menimbulkan Keresahan kedua belah Pihak, Saya minta agar Pertemuan ini di Jadwalkan kembali mengingat hari ini salah satu Pihak yakni Kades Tua kecamatan Majauleng tidak hadir, Tegas Camat Pammana.

Laporan : Agen Firman Liking 686

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here