SPIONASE-NEWS.COM TORAJA UTARA – Kapolsek Sanggalangi, IPTU Ketut Aliasa melakukan mediasi kepada dua warga yang lagi berselisih paham.

Perseteruan antara Elisabet Toding Padang (52) dengan Margaretha Silambi (52) didamaikan Kapolsek bersama PS Kanit Res, Bripka Arianto di ruang kantor Polsek Sanggalangi Toraja Utara, Senin 6 April 2020.

Karena permasalahannya hanyalah sepele yang terjadi Ditammeng Toe, dimana Margaretha hendak mau melempar batu ke atap rumahnya namun tidak sengaja mengenai anak dari Elisabet. Apalagi keduanya saling bertetangga.

Kapolsek Sanggalangi, Iptu Ketut Aliasa memberikan pemahaman terkait permasalahan tersebut antara kedua belah pihak maupun keluarga masing-masing kedua belah pihak.

“Kemudian membuatkan kedua belah pihak surat penyataan bermaterai tidak keberatan terkait perkara tersebut,” Selasa (7/4/2020).

Adapun kesepakatan kedua belah pihak yakni, Margareta menyadari perbuatanya dan meminta maaf. Dia tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

“Keduanya pun menyatakan masalah tersebut telah selesai secara kekeluargaan dan tidak akan mengungkit masalah tersebut dan tidak ada saling menaruh dendam,” tambahnya.

Iptu Ketut pun menambahkan, jika dikemudian hari salah satu kedua belah melanggar kesepakatan atau pernyataan tersebut maka bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Mereka juga berdamai atas dasar keputusan kedua belah pihak tanpa ada unsur paksaan atau intimidasi dari pihak manapun melainkan atas dasar kesadaran kedua belah pihak,” terangnya.

Laporan : Agen Saldi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here