Jaksa Kejari Luwu

SPIONASE-NEWS.COM,- LUWU UTARA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara mengeksekusi terpidana Drs. H. Muslim Muchtar, M.Si., dalam perkara korupsi pembangunan drainase Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Utara Tahun Anggaran 2023. Terpidana kini menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Masamba.

Eksekusi dilaksanakan pada Kamis (22/10/2026), setelah putusan pengadilan terhadap perkara tersebut berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.

Kasi Intelijen Kejari Luwu Utara, Ridzky Septriananda, mengatakan eksekusi dilakukan oleh jaksa eksekutor berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Luwu Utara Nomor PRINT-944/P.4.33/Fu.1/10/2026 tertanggal 15 Oktober 2026.

“Eksekusi ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah),” kata Ridzky, Sabtu (24/10/2026).

Perkara tersebut diputus melalui Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 100/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mks, juncto Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 6/PID.TPK/2026/PT MKS, hingga Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 9416 K/Pid.Sus/2026 tertanggal 15 Juli 2026.

Dalam putusan tersebut, Muslim Muchtar dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsidair.

Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp50 juta kepada terpidana.

Apabila denda tidak dibayar, terpidana diwajibkan menjalani pidana penjara pengganti selama satu bulan sesuai amar putusan pengadilan.

Setelah dieksekusi, Muslim Muchtar dibawa untuk menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Ridzky menegaskan, pelaksanaan eksekusi merupakan bagian dari tugas dan kewenangan kejaksaan dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi juga menjadi upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Laporan Agen : 024 Arie Laupa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here