SPIONASE-NEWS.COM,- JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan menerapkan kebijakan baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai tahun 2025.

Dalam sistem terbaru ini, penerima manfaat akan menggunakan kartu digital khusus yang dilengkapi dengan barcode dari Bank Indonesia (BI). Langkah ini disebut sebagai tonggak penting menuju digitalisasi bansos nasional yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran.

Digitalisasi Penyaluran, Cegah Kebocoran Anggaran

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan, penggunaan kartu digital dengan barcode BI bertujuan memperketat pengawasan penggunaan bantuan, agar dana benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat.

“Dengan sistem digital dan barcode BI, transaksi akan terdata otomatis. Penerima tidak bisa lagi menguangkan bantuan sesuka hati, melainkan hanya bisa membelanjakan untuk kebutuhan yang sudah ditetapkan,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, sistem baru ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemensos, Bank Indonesia, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kartu digital tersebut akan terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta basis data tunggal kesejahteraan sosial (DTKS).

Langkah ini juga didorong oleh temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menunjukkan adanya kebocoran bansos hingga Rp 14 triliun per tahun akibat data ganda, penyalahgunaan, dan penyaluran tidak tepat sasaran.

“Digitalisasi ini akan menutup celah penyimpangan sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran. Kita ingin setiap rupiah bansos sampai ke tangan yang berhak,” tambahnya.

Uji Coba Nasional Dimulai di Banyuwangi

Kemensos menetapkan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur sebagai lokasi pertama uji coba sistem kartu digital bansos mulai September 2025. Uji coba ini melibatkan ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam skemanya, setiap penerima akan mendapatkan kartu digital yang berfungsi seperti dompet elektronik. Melalui barcode BI, penerima cukup memindai kode di warung, toko, atau mitra e-warung yang telah ditunjuk pemerintah untuk menukarkan bantuan dalam bentuk bahan kebutuhan pokok.

Kemensos menegaskan bahwa sistem ini tidak mengubah nilai bantuan, tetapi mengubah cara distribusi menjadi lebih modern dan tercatat secara digital.

“Tidak ada pengurangan hak penerima. Justru dengan kartu digital, masyarakat lebih mudah, lebih cepat, dan transparan,” ungkap Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Edi Sutrisno.

Integrasi dengan Teknologi AI, Biometrik, dan Data Nasional

Selain menggunakan sistem barcode, Kemensos juga akan mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan biometrik untuk verifikasi penerima bansos. Proses validasi akan dilakukan melalui data kependudukan (NIK) yang sudah terhubung dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

AI akan membantu memetakan potensi penerima berdasarkan indikator kemiskinan, penghasilan, kondisi rumah tangga, dan data sosial ekonomi lain.
Langkah ini menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

“Pendekatan digital bukan hanya soal efisiensi, tapi memastikan tidak ada masyarakat miskin yang tertinggal karena kesalahan data. Ini pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy),” jelas Gus Ipul.

Sanksi bagi Penerima yang Menyalahgunakan Bantuan

Dalam kebijakan baru ini, pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk kepentingan di luar kebutuhan dasar.

Penerima yang menggunakan dana untuk aktivitas ilegal seperti judi online, pembelian rokok, atau transaksi non-peruntukan akan langsung dihapus dari daftar penerima bansos.

Meski demikian, Kemensos tetap membuka mekanisme klarifikasi dan reaktivasi bagi warga yang merasa dicoret secara tidak adil, melalui pendamping PKH dan dinas sosial setempat.

“Kita tidak ingin kebijakan ini menimbulkan ketakutan, tapi menjadi pembelajaran bersama agar bantuan digunakan sebagaimana mestinya,” kata Edi Sutrisno.

Tantangan Implementasi: Akses Digital dan Edukasi Masyarakat

Kendati menuai apresiasi dari sejumlah kalangan, kebijakan ini juga menghadapi tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan literasi digital di kalangan penerima manfaat, terutama di daerah pedesaan dan wilayah dengan akses internet terbatas.

Kemensos akan menggandeng pendamping sosial, perangkat desa, dan komunitas lokal untuk memberikan pelatihan singkat penggunaan kartu digital, mulai dari aktivasi, pemindaian barcode, hingga cara melacak saldo bantuan.

Selain itu, BI dan perbankan nasional akan menambah jaringan e-warung dan agen penyalur digital agar penerima di pelosok tetap dapat memanfaatkan bantuan dengan mudah.

Harapan Pemerintah dan Masyarakat

Dengan sistem baru ini, Kemensos berharap penyaluran bansos tahun 2025 menjadi lebih bersih, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Pemerintah juga membuka kanal pengaduan daring untuk memastikan masyarakat bisa melaporkan kesalahan data atau penyaluran bansos dengan cepat.

Langkah ini diharapkan menjadi babak baru transformasi digital kesejahteraan sosial Indonesia, sejalan dengan upaya pemerintah membangun tata kelola bantuan yang inklusif dan modern.

“Transformasi ini bukan sekadar pergantian sistem, tapi perubahan cara berpikir. Bansos bukan lagi soal bagi-bagi uang, melainkan investasi sosial untuk kesejahteraan rakyat,” tutup Gus Ipul.

Laporan : Agen 089 M. Rijal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here