SPIONASE-NEWS.COM,- LUWU – Hadirnya Tambang emas PT. Masmindo Dwi Area di Kabupaten Luwu yang saat ini sudah dalam tahap rekonstruksi dan pembebasan lahan mendapat penolakan dari Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL LUWU), Pasalnya kehadiran tambang tersebut dinilai akan merusak ekosistem lingkungan, khususnya dalam ketersediaan air baku PDAM di Luwu, Sabtu (13/4/2019).

Ketua Umum PP IPMIL Muhammad Reski Sujono mengatakan bahwa PT. Masmindo tidak boleh beroperasi sebelum masalah air bersih ada solusinya. Seperti kita ketahui bersama bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar manusia untuk bertahan hidup. Sehingga harus di jaga agar tidak tercemari oleh aktivitas tambang.

Pemerintah Provinsi maupun pemerintah daerah harus betul-betul mengawasi hal ini karena jangan sampai masyarakat terganggu kesehatannya akibat mengonsumsi air yang sudah tercemari. “Jangan menganggap ketersediaan air bersih hal yang biasa, ujar Muh.Reski.

Lanjut Reski, Jangan sampai masyarakat terkena dampak yang tidak di inginkan akibat dari beroperasinya PT. Masmindo. Maka dari itu benahi dulu masalah air bersih baru melakukan eksploitasi kedepannya. Karena Tanpa air kita tidak bisa hidup”. Pungkas Muh.Reski Sujono.

Yoko Ketua Bidang Perindustrian PP IPMIL Luwu mempertanyakan izin AMDAL PT.Masmindo, apakah sudah terbit, mengingat bahwa Undang-undang itu telah di atur dalam UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, apalagi ancaman kurungan dalam pelanggaran Air Baku yang sanksinya dalam Pasal 98 yaitu kurungan penjara maksimal 10 Tahun dan denda materi Rp.10 Miliar, maka hal ini seyogyanya Izin yang di kantongi PT. Masmindo harus ada sebelum melakukan aktivitasnya, sebelum damfak kerusakaan lingkungan makin menjadi

Pasalnya aktivitas yang nantinya dilakukan akan memberikan dampak terhadap ketersediaan air baku PDAM Luwu. “Banyak masyarakat yang bergantung air bersih dari latimojong, karena air ini mengalir hingga kebeberapa kecamatan di Kabupaten Luwu, dan kalau itu tercemari maka akan sangat merugikan masyarakat. Harusnya PT. Masmindo bersinergi dengan Pemda luwu terkait solusi seperti apa yang harus dihadirkan terkait dampak amdal dari aktivitas tambang, “Tutur Yoko.

Laporan : Agen 054 Mansyar M (Luwu)

Editor : Agen 007 IJG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here