SPIONASE-NEWS.COM,- BANTAENG – Para jurnalis menyarankan agar proyek diselesaikan sampai akhir tahun 31 Desember segera mungkin diselesaikan, karena sudah lewat tenggat waktu penyelesaian. Apa lagi dananya sudah cair 100%.

Pantauan media ini sesuai informasi yang didapat dari masyarakat, Proyek Pembangunan Sumur Tanah Dangkal/ Dalam di Dusun Sunggu Manai, Kecamatan Pa’jukukang, Desa Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng belum selesai 100%. Proyek Prasarana Pertanian untuk para petani di Banateng.
Seharusnya, proyek ini diselesaikan pada akhir bulan Desember 2022 lalu. Dengan total nilai Rp 172, 000,000 juta, bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pertanian tahun anggaran 2022.
Selanjutnya, Dinas Pertanian Bantaeng “Menyekolahkan” ke Kelompok Tani Amanah sebagai penerima pekerjaan (proyek) dengan nama kegiatan pembangunan prasarana pertanian.

Pada saat itu, para jurnalis melakukan peninjuaan lokasi, Senin (16/01/2023) lalu. Memang, proyek Sumur Tanah Dangkal/ Dalam itu dibangun belum juga rampung.
“Kami mengkonfirmasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Nursalam di Kantor Dinas Pertanian Bantaeng, proyek Sumur Tanah Dangkal/Dalam yang tidak selesai sampai akhir tahun 2022,” kata Para jurnalis, Kamis (19/01/2023).
“Dalam kesempatan itu, PPK Nursalam membenarkan keterlambatan penyelesaian proyek itu, di karenakan pencairan dana terlambat. Pencairan dana di akhir bulan Desember 2022,” kata dia, pada saat ditemui ruangan kerjanya.
Nursalam menjelaskan, tentang prosedur pencairan dana. Bedanya ini kontraktual dengan Swakelola. Kalau kontraktual kerja dulu baru dibayarkan uangnya.
“Kalau swakelola uang dulu, baru dipakai kerja. Karena ini kan, bukan perusahaan. Yang kerja kelompok tani, “ujar Nursalam.
Laporan : Agen 022 Suarni/Agen 024 Ryan

























