Ketua PDM Mumaadiyah menjelaskan sejarah kepemilikan masjid Nuruttajdid Barru

SPIONASE-NEWS.COM,- BARRU SULSEL – Toleransi sesama ummat muslim tercoreng di Kabupaten Barru, Publik dipertontonkan dengan gaya premanisme, kita harus membuka mata lebar-lebar “Kabupaten Barru sedang tidak baik-baik saja”. Kemana aparat hukum di Barru, Senin (23/03/2026)

Oknum Warga (baju putih/kopiah putih) memprovokasi warga sambil teriak kata-kata kotor dan akan memukul Ketua PDM Ahmad Jamaluddin

Di balik slogan kedamaian yang sering didengungkan selama ini di Kabupaten Barru, nyatanya masih ada oknum warga yang memelihara watak intoleran, barbarian, biadab dan anti-konstitusi dan toleransi antar sesama umat Islam.

Oknum Warga (baju putih/kopiah putih) yang Provokasi di TKP saat akan memukul sempat ditahan oleh warga lainnya

Insiden yang menimpa Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Barru, PD Aisyiyah, dan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) pada Sore hari tadi di Masjid Nuruttajdid Muhammadiyah Pepabri adalah bukti otentik bahwa intoleransi bermasyarakat telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan.

Teror di Rumah Ibadah: Ketika Adab dan Tatakrama Bugis Telah Mati
Rapat Koordinasi yang digelar untuk memperjelas status legalitas Masjid Nuruttajdid sebagai aset murni Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) justru disambut dengan tindakan yang jauh dari nilai-nilai agama dan kemanusiaan.

Saat warga Persyarikatan Muhammadiyah duduk dengan tenang membahas sejarah dan hukum, oknum-oknum intoleran di sekitar lokasi justru mempertontonkan perilaku primitif sambil berteriak dengan berbicara kotor laiknya orang tidak beragama, sangat jelas dan sempat di video oleh salah seorang warga.

Provokasi Fisik, Melempar-lempar pintu masjid dengan kasar untuk mengganggu jalannya rapat serta sabotase Listrik dengan mematikan aliran listrik masjid secara sepihak, sebuah tindakan pengecut yang dirancang untuk membungkam diskusi legal formal tersebut

Pengepungan dan intimidasi beberapa oknum warga yang berteriak-teriak seperti tidak berpendidikan menjelang shalat Maghrib, warga Muhammadiyah dikepung oleh massa yang melontarkan kalimat-kalimat provokatif, memperlakukan pimpinan Muhammadiyah layaknya “penjahat” di atas tanah dan bangunan milik organisasi sendiri.

Pengurus Muhammadiyah Mengalah Bukan Berarti Kalah.

Ketua PDM Barru telah berupaya menjelaskan bahwa kehadiran mereka adalah untuk meluruskan sejarah dan menegakkan aturan main bernegara melalui bukti Akta Ikrar Wakaf yang sah. Namun, logika hukum dikalahkan oleh teriakan massa yang membuat hati terhina.

Melihat situasi yang kian mencekam, Ketua PDM Barru Ahamad Jamaluddin segera mengontak langsung pihak kepolisian dari Polres dan Polsek Barru untuk turun tangan mengamankan situasi. Berkat koordinasi tersebut, aparat kepolisian hadir di lokasi untuk mencegah terjadinya bentrokan fisik, tanpa menahan salah satu dari Provokator yang jelas-jelas terlihat oleh aparat hukum.

Dan Demi menjaga situasi agar tidak berujung pada kericuhan karena Muhammadiyah adalah organisasi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, warga Persyarikatan memilih mundur dan memutar arah. “Namun, mundurnya kami bukan berarti menyerah pada intimidasi. Kami mundur untuk mengambil langkah hukum yang lebih besar dan terukur.” Ucap Ahmad Jamaluddin.

Upaya dialog yang dicoba oleh Ketua PDM Muhammadiyah Barru untuk menjelaskan status legalitas masjid bahwa bukti kepemilikan mesjid Nuruttajdid Muhammadiyah adalah legal dan resmi diketahui negara sesuai undang-undang, yang dijawab dengan kalimat intimidatif dan provokasi fisik yang nyaris memicu kericuhan.

Ketua PD Aisyiyah Barru Jumriaah S.Pd., M.Pd menegaskan: “Muhammadiyah tidak pernah melarang siapa pun untuk menikmati manfaat dari Amal Usaha Persyarikatan, termasuk untuk shalat di masjid-masjid kami. Pintu kami terbuka luas bagi siapa saja yang ingin bersujud kepada Allah. Tapi ketika hak milik kami diklaim secara sepihak dan fisik kami diintimidasi, ini bukan lagi soal perbedaan paham, ini adalah kejahatan intoleransi!”

AMM Ambil Langkah Tegas: Melaporkan Provokator ke Polisi
Menanggapi rentetan aksi yang sudah menjurus ke tindak pidana, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Barru menyatakan sikap tegas bahwa Muhammadiyah tidak akan tinggal diam.

Ketua AMM Barru menegaskan, “Kami tidak akan lagi menoleransi premanisme berbaju sentimen warga. AMM secara resmi akan melayangkan laporan Kepolisian terhadap oknum-oknum yang memicu provokasi, melakukan sabotase, serta tindakan intimidatif baik pada insiden hari Jumat maupun hari ini. Kami punya bukti otentik dan kami akan kawal ini”, jelas M. Rijal B. Akmal,SH (Ketua Bidang Hukum dan HAM PDPM Barru).

M.Rijal meminta bapak Kapolres Barru agar menangkap aktor intelektual yang memprovokasi warga dengan cara Premanisme, apalagi kalau mesjid sampai dilempar batu pintunya saat rapat dilaksanakan didalam mesjid, ungkapnya.

Aparat hukum tidak boleh diam atas kasus intoleransi ini dan segera mengambil sikap agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan diantara kedua belah pihak, jangan nanti sudah terjadi sesuatu pelanggaran pidana, baru aparat kepolisian mau turun tangan, lanjut aktivis LMR-RI ini.

Laporan : Agen 007 Tim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here