SPIONASE.NEWS – JAKARTA- Baru beberapa menit pasca mengundurkan diri dari Menteri Sosial RI, Penyidik KPK langsung bergerak cepat dan menetapkan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka.

Mantan Sekjen Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut menerima suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Idrus mengaku sudah menerima pemberitahuan terkait statusnya tersebut. “Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, berarti kan tersangka,” kata Idrus Marham di Istana, Jumat (24/8).

Penetapan Idrus Marham sebagai tersangka diduga berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK dalam kasus ini. Idrus diduga turut berperan mengupayakan agar Blakckgold Natural Resources Limited masuk sebagai konsorsium yang akan menggarap proyek tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Ketua KPK Agus Raharjo menjawab diplomatis.

“Informasi ada atau tidak tersangka baru di sebuah perkara baru bisa dipastikan kalau sudah diumumkan secara resmi. Ditunggu saja dulu ya,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (24/8).

Sumber : kumparan
Editor : Agen 099

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here