Spionase-news JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI Mahfud MD diketahui mulai mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Tersiar kabar bahwa surat itu akan dipakai untuk persyaratan pencalonan sebagai pejabat negara.

“Atas nama Prof Mahfud MD mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana pada 8 Agustus 2018,” kata Humas PN Sleman, Ali Sobirin saat ditemui di kantornya, Kamis (9/8/2018).

Surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana yang dikeluarkan PN Sleman tersebut bernomor surat 1030/SK/HK/08/2018/PNSmn. 

Isi surat itu menerangkan bahwa Mahfud MD berdasarkan hasil pemeriksaan register perkara pidana pengadilan hingga saat dikeluarkan keterangan ini bahwa yang bersangkutan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. 

Editor : Agen 088

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here