SPIONASE-NEWS.COM,- TORAJA UTARA – DPRD Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian Antar Waktu anggota DPRD Toraja Utara masa jabatan 2019 – 2024,
Dan pengangkatan Penggantian Antar Waktu anggota DPRD Toraja Utara sisa masa jabatan tahun 2019-2024, yang dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD Toraja Utara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante SiamSiama, Selasa (06/04/2021).

Rapat paripurna DPRD mengangkat Harun Rante Lembang dari Fraksi Nasdem yang menggantikan Yohanis Sampebulu, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ menuturkan Rapat Paripurna Pengangkatan Harun Rante Lembang sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Toraja Utara berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum Nomor: 151/YP.03.01-SD/7326/KPU Kab/III/2021 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Toraja Utara dari partai Nasdem atas nama Yohanis Sampebulu.

Selain itu, Surat Usulan PAW dari DPP Partai Nasdem Nomor : 011-SE/DPP_Nasdem/II/2021 tentang usulan Pergantian Waktu, dan SK Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 86/III/Tahun 2021 tentang pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara, sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Toraja Utara Rede Roni Bare dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD Torut adalah Mitra Kerja sehingga diharapkan bisa bersinergi dengan baik dalam membawa Aspirasi Masyarakat.

“Karena itu kami atas nama pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengucapkan selamat kepada saudara Harun yang baru saja diresmikan sebagai anggota DPRD baru dengan harapan semoga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya,”ungkap Rede Roni.

Lanjut Rede Roni menambahkan kepada keluarga Alm. Yohanis, “Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi wakil rakyat.”

Laporan : Agen Saldi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here