SPIONASE-NEWS.COM,- JENEPONTO – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di jln Abdul Jalil Sikki, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, Jum’at (3/12/2021)

Pengggeladahan tersebut dilakukan terkait kasus korupsi dana proyek Rehabilitasi Sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 dengan anggaran senilai 39 miliar.
Pantauan media online nasional Spionase-News.com. Salah seorang penyidik Kejari, Ahmad Jafar, marah lantaran merasa dipersulit saat sedang melakukan penggeledahan.

“Apa fungsinya itu berangkas kalau disimpan disitu, kalau nda tau buka”. Ujarnya dengan raut wajah kesal
Ada beberapa ruangan yang digeledah oleh petugas. Seperti ruang bendahara, ruangan Kepala Dinas, dan ruang Kabid SD/TK.
Namun yang menjadi kendala, berangkas diruang bendahara belum bisa dibuka dengan alasan lupa kode.
Sekedar diketahui, penggeledahan dilakukan sekira pukul 10:00 WITA. Namun Kadis pendidikan Nur Alam tak terllihat dilokasi.
Kini, Nur Alam masih status sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi rehabilitasi sekolah tahun anggaran 2019 tersebut”.
Laporan : Agen 042 Agung