SPIONASE-NEWS.COM,- MEDAN – Riuh pikuk kasus mewabahnya demam babi di Sumatera Utara, membuat Kementerian RI, mengeluarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang pernyataan wabah demam babi Afrika pada beberapa kabupaten dan kota di Sumut segera di antisipasi secepatnya, Sabtu (21/12/2019).

M.Azhar Harahap, Kadis Ketahanan Pangan & Peternakan Provinsi Sumut

Qori Efendy mengatakan bahwa, Sejak kasus kematian “babi” marak di provinsi Sumatera Utara yang hingga saat ini telah mencapai 30.000 ekor lebih. Dapat dilihat, lambatnya pemerintah Sumatera Utara dalam hal ini untuk melakukan pencegahan dan mengantisipasi untuk merebaknya virus atau wabah demam babi afrika tersebut, beberapa kabupaten yang tingkat penyebaran virus “Hoq Cholera” seperti Kabupaten Karo, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Humbang Hasundutan masih rawan penyebarannya.

Yang dikhawatirkan ialah virus Hoq Cholera ini akan menjangkit juga kepada manusia seperti yang terjadi beberapa waktu lalu yang dikenal dengan flu babi atau H1N1.

Maka senada dengan tersebut, kami gerakan Mahasiswa Peduli-Sumatera Utara (GMP-SUMUT) menuntut pemrov Sumut segera menyelesaikan permasalahan ini dan khususnya, meminta Gubernur Sumut Bapak Jenderal (Purn) TNI Edy Rahmayadi untuk mencopot Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara yang dinilai “gagal” menuntaskan persoalan wabah demam babi afrika (Hoq Cholera) sehingga kegagalan tersebut menyebabkan para peternak babi merugi.

Apalagi sempat tender pengadaan babi sebanyak 400 ternak babi untuk 20 kelompok Tani senilai Rp. 20 Miliar batal di laksanakan, berarti kasus menyebarnya Hoq Cholera pada ternak babi ini telah sangat parah.

Hal ini disampaikan Koordinator GMP-Sumut, Qori Efendy yang disampaikan pada media online nasional spionase-news.com. Intinya Gubernur harus segera mencopot M. Azhar Harahap sebagai Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumut, Tegasnya.

Laporan : Agen Fikri Haldi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here