SPIONASE-NEWS.COM,- WAJO – Sat Res Narkoba dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Amin Juraid, SH berhasil mengamankan seorang lelaki karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Wajo. Rabu (2/3/2022).

Melalui serangkaian tindakan penyelidikan lelaki IR diamankan di Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo bersama barang bukti dalam penguasaannya, yaitu berupa 8 (delapan) sachet kristal bening dan diduga narkotika jenis sabu, 20 (dua puluh) sachet kosong dan uang tunai sejumlah Rp. 550.000 yang diduga sebagai hasil penjualan.

Pada saat amankan terduga pelaku langsung berinisiatif untuk membuang barang buktinya di dalam drum besar tempat penampungan air, namun karena kejelian anggota Sat res narkoba, barang bukti tersebut berhasil ditemukan.

“Saat kami akan melakukan penangkapan lelaki IR membuang barangnya namun berhasil kami temukan, dan diperkuat juga oleh keterangan saksi dari masyarakat yang pada saat itu berada di TKP”, ujar Kasat Res narkoba.

Selain terduga pelaku Kasat Res narkoba juga mengamankan beberapa warga yang pada saat itu berada di sekitaran TKP sehingga juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan selaku saksi terkait perbuatan yang dilakukan lelaki IR.

“Narkotika adalah musuh kita bersama, jangan biarkan narkotika merusak generasi kita, penanganan narkotika merupakan wewenang Polri namun pencegahanya adalah kewajiban kita bersama”, ujar Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A, S.ik, MM.

Laporan : Agen Firman Liking686

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here