SPIONASE-NEWS.COM,- ACEH- Kasus Narkotika tidak akan pernah habisnya di bumi serambi Mek’kah, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Misbahul Munauwar, S. H, dalam siaran persnya yang diterima media online spionase-news.com, Kamis (16/8),

Satres Narkoba Polres Nagan Raya berhasil menangkap dua warga yang diduga melakukan tindak pidana Pengedaran narkotika dengan jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku itu berinisial “S” dan “Z”, saat ditangkap mereka sedang melakukan aksinya di jalan Nasional Meulaboh – Takengon, Desa Pante Ara Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya, Rabu (15/8), Sekitar Pukul 17.30 WIB, sebut Kabid Humas Polda.

Dijelaskan Kabid Humas, kedua tersangka itu masing-masing merupakan warga Desa Suak Ribee Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat dan warga Desa Peulalu Kecamatan Simpang Ulim.

Selanjutnya, Kabid Humas mengatakan kedua pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa 1 paket sedang Narkotika jenis sabu dengan berat 97.65 Gram, 1 unit Sepeda motor dan 2 unit telephone genggam.

“Keberhasilan penangkapan ini tak lepas dari informasi yang kita terima dari masyarakat, bahwa selama ini tersangka diduga sering melalui jalan gunung Beutong Ateuh membawa narkotika jenis sabu dari Aceh Utara menuju ke Meulaboh,” kata Misbahul.

“Saat dilakukan penangkapan petugas melihat target sedang melintas dengan mengendarai Sepeda motornya, kemudian petugas langsung menghentikan tersangka namun tersangka berusaha melarikan diri dan terjatuh, selanjutnya petugas mengamankan tersangka serta melakukan pemeriksaan dan menemukan sebuah bongkahan yang dibalut kertas koran dan didalamnya berisi Narkotika jenis sabu,” sebut Misbahul.

“Tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Polres Nagan Raya guna di proses hukum lebih lanjut dan dalam pengembangan lebih dalam lagi,” kata Kabid Humas Polda.

Laporan : Agen Mti (Aceh)

Editor : Agen 007 IJG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here