SPIONASE-NEWS.COM,- LUWU UTARA  — Penyuluhan narkoba digelar di Aula Kantor Desa Lantang Tallang pada pukul 13.00 WITA. Kegiatan ini diikuti warga dari Desa Lantang Tallang, Pincara, dan Sepakat Kabupaten Luwu Utara, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan mengangkat tema “Peran Perangkat Desa dan Masyarakat dalam Pembentukan Hukum yang Lebih Berkeadilan.” Agenda ini menjadi bagian dari program pencegahan dini Satresnarkoba Polres Luwu Utara.

Kasat Resnarkoba Polres Luwu Utara, Iptu Abdianto S.Sos., M.H., hadir bersama Kanit 2 Satresnarkoba Aipda Herman serta anggota. Mereka menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut.

Para kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tamu undangan tampak mengikuti kegiatan dengan antusias. Ruang aula terisi penuh sejak awal penyuluhan dimulai.

Kepala Desa Lantang Tallang menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ini sangat dibutuhkan masyarakat.

“Penyuluhan ini penting bagi kita semua. Wilayah kita memang masih aman, tapi kewaspadaan tidak boleh kendor!!” ujarnya di hadapan peserta.

Kasat Narkoba kemudian memberikan penegasan mengenai pentingnya peran desa sebagai garda terdepan.

“Perangkat desa adalah ujung tombak pencegahan. Jika desa kuat, maka ruang gerak peredaran narkoba bisa ditutup rapat sejak awal!!” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam deteksi dini. “Kami berharap warga tidak ragu melapor jika melihat hal mencurigakan. Pencegahan lebih efektif ketika masyarakat dan aparat bergerak bersama!!” tambah Kasat.

Materi penyuluhan mencakup pengenalan jenis-jenis narkoba, dampak kesehatan, hingga ancaman pidana. Narasumber menekankan bahwa kesadaran kolektif adalah kunci menjaga lingkungan tetap aman.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab singkat. Satresnarkoba Polres Luwu Utara berharap penyuluhan ini memperkuat komitmen desa untuk terus menjaga wilayahnya bebas dari ancaman narkoba.

Laporan :Agen 024 Arie Laupa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here