SPIONASE-NEWS.COM,-ENREKANG – Sebagaimana kita ketahui bahwa kasus dana Bimbingan Teknis (BIMTEK) DPRD Kabupaten Enrekang T.A 2014-2015 sebesar 3,6 M dan sesuai hasil audit BPKP penyalagunaan anggaran sebanyak Rp. 855.095.650,-masih bergulir di tubuh Polda Sulsel.

Kasus ini dimulai pada tanggal 11 maret 2017 setelah adanya penggeladahan kantor DPRD Enrekang yang dilakukan oleh direktorat reserse kriminal khusus (ditrekrimsus) Polda Sulsel.
Sekitar Bulan April Polda Sulsel menetapkan 7 tersangka namun dengan seiring berjalannya kasus tersebut ada dugaan dari aliansi mahasiswa dan pemuda anti korupsi bahwa kasus ini mulai mandek di tubuh polda sehinga rentetan aksi pun dilakukan untuk bagaimana kasus ini bisa sesegera mungkin berproses sebagai mana mestinya.
Iswandi Kordinator AMPAK pada hari ini menitikberatkan Profesionalisme institusi Kepolisian dalam penyelesaian kasus yang memakan waktu yang cukup lama.

kami tidak akan berhenti sampai kasus ini benar- benar selesai sudah sangat jelas baik saksi ahli yang di turunkan maupun hasil audit dari BPKP sudah sangat kuat untuk mampu sesegera mungkin di limpahkan ke kejati serta acuan kepada surat edaran menteri dalam negeri nomor 160 tahun 2013 menganai ketentuan bimtek DPRD Kabupaten/Kota.
Kami harap pada dasarnya Kapolda Sulsel tidak mampu memonitoring anggotanya agar kiranya mengundurkan diri dari posisinya sebagai Kapolda Sulsel, Ungkap Iswandi
Karena sudah jelas sekali santer di masyarakat bahwa kasus dana Bimtek DPRD Kabupaten Enrekang sudah di ujung tanduk, di tubuh Polda Sulsel.
Maka kami titik beratkan ini persoalan kepada Bapak Kapolda Sulsel untuk melakukan pengawalan terhadap anggotanya yang melakukan penanganan pada kasus korupsi ini.
Sedianya setelah 3 kali pelimpahan ke Kejati Sul-sel. Polda sudah harus mampu untuk melengkapi apa yang menjadi kekurangngan berkas perkara ini, sebab salah satunya telah mereka tambahkan seperti penambahan saksi ahli terkait kasus ini.
Setelah ini kami juga akan melakukan aksi di Polda untuk kemudian meminta penegakan supremasi hukum, sebab hukum tidak harus di permain-mainkan oleh oknum aparat tertentu.
Laporan : Agen Mansyar M (Ekg)
Editor. : Agen 008 HI

























