SPIONASE-NEWS.COM,- ENREKANG – Beberapa peserta calon Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) di berbagai desa dan kelurahan mempertanyakan hasil keputusan dari Komisioner KPU Kabupaten Enrekang. Bahkan ada beberapa yang komplain atas kekecewaan calon peserta  yang menyebut bahwa tahapan seleksi PPS ini diduga ada konkalikong dan didalangi oleh kekuatan orang dalam yang mengatur dugaan ‘Orang Titipan’ dalam seleksi ini PPS Pemilu 2024.

Terlihat dari beberapa postingangan daftar nama 3 orang anggota PPS terpilih di desa/kelurahan masing-masing se-Kab Enrekang. Beserta 3 orang Pengganti Antar Waktu (PAW), 3 PPS terpilih telah menjalani pelantikan pada hari Selasa (24/01/2023) di Alun-alun Lapangan Abu Bakar Lambogo Batili Kabuaten Enrekang.

Hal ini dibuktikan dengan kekecewaan dan kritikan beberapa orang Peserta calon PPS, ini di ungkapkan di salah satu akun Facebooknya:

“Sdkt kecewa… Sya peringkat pertama CAT di desa dan trmasuk tdk ada kendala di tes wawancara tapi kenapa tdk  lulus lek???  Mksudq sya kl mmng ada permainan di belakang kenapa harus ada tes,capek2 mki kodong belajar,urus sana sini” ujar akun facebook jalty

Kekecewaan juga datang dari peserta yang lainnya:

“dua kali ikut tes CAT Pertama ppk rengking 2 kecamatan tidak lolos Mencoba keberuntungan lagi di pps alhamdulillah peringkat 1 desa tapi tetap tidak lolos juga” sebut annasya

“Jalty betul skali bu..skalian tdak usah adakan CAT, sya jga rengking 2 cat tpi tdk lulus, yg lulus itu yg rengking 1,5 dan 6????”Dian Ra.

“Inilah negri KONOHA. Yang rengking satu dalam tes.digeser ole peringkat terhir. Bagaimana mau dipercaya sama masyarakat. belum apa apa sdh ada indikasi curang..”

Misbah Juang selaku Ketua Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA) menyampaikan bahwa, ” Saya akan mengawal kasus ini dan akan melakukan investigasi dengan mengambil semua data-data masyarakat yang dirugikan dan mempertanyakan ke Komisioner KPU Enrekang, bagaimana bentuk penilaiannya dan meminta transparansi penilaian yang mereka lakukan saat seleksi, karena diduga ada kecurangan dan konkalikong yang bertolak belakang dengan taglinenya”, Jelas Aktivis Enrekang ini.

Salah satu Portal Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon PPS Pemilu 2024 di Kabupaten Enrekang

Dikatakan pula oleh Misba Juang  bahwa sistim pemilihan calon PPS tidak sesuai tagline sebagai sarana integrasi bangsa yang viral, menuai kritikan dari para peserta yang kecewa dengan kinerja komisioner KPU Enrekang saat ini bahwa akan mengahdirkan transfaransi dan akuntabel serta jujur dan adil.

Sementara Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Enrekang, Baharuddin, pada Rabu (25/01/2023) berkilah bahwa KPU Enrekang telah menjalankan tahapan sesuai dengan aturan dan petunjuk tekhnis,  kemudian perekrutan PPK dan PPS itu telah dilakukan untuk tiga kali kebutuhan, dijelaskan pula oleh Baharuddin bahwa untuk penilaian dalam penentuan siapa yang terpilih menjadi penyelenggara adalah bukan hanya CATnya, Tapi yang paling penting juga adalah tes wawancara tentang bagaimana pemahaman masalah kepemiluan, wawasan kebangsaan, bagaimana rekam jejaknya, integritas dan mobilitas serta pengalaman masalah kepemiluan, Jelasnya.

Dijelaskan pula bahwa ada banyak hal yang menjadi penilaian dalam tes wawancara termasuk ketokohan dan kemampuan IT, yang pasti banyak yang kecewa dan ada pula yang puas, bagi kami KPU hal itu wajar saja  yang pasti kami telah bekerja sesuai mekanisme yang ada dan prosedurnya ada,”ucap Bahar.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Enrekang Saleh yang didampingi oleh Ketua Bawaslu Ulinuha, menanggapi tentang hal tersebut,  Saleh menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan pengawasan pada saat tahapan seleksi telah di mulai dan dalam proses perekrutan PPK dan PPS kami telah melakukan pengawasan yang melekat dalam proses rekrutmen termasuk dalam tes wawancara, tetapi Saleh mengaku bahwa pihaknya hanya mengawasi mengenai apakah semua proses tahapan sudah berjalan sesuai prosedur dan aturan sesuai Undang-undang.

Lanjutnya, Mengenai penilaian, kami tidak bisa mengomentari karena itu sudah menjadi kewenangan teman- teman KPU yang kami lakukan adalah memastikan proses tersebut telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur dalam aturan yang ada,” tutup Saleh.  

Laporan : Agen Ganef

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here