
SPIONASE-NEWS COM,- MASAMBA LUTRA – Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perlindungan Pekerja dan Hak-Hak Pekerja yang digelar Forum Komunikasi Pemuda Luwu Utara (FKP-LUTRA) di Warkop Daeng Azis, Masamba, Kamis (02/07/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Pekerja Terlindungi, Indonesia Maju” sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan tenaga kerja.
Kegiatan ini dihadiri Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, S.T., Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Luwu Utara M. Saleh Afif. B, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Luwu Utara Arif Palallo, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai unsur.
Acara diawali dengan sambutan Ketua Umum FKP-LUTRA, Muh. Rajab, yang menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memperluas pemahaman masyarakat, khususnya para pekerja, mengenai hak-hak normatif serta pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan yang dijamin oleh negara.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perlindungan pekerja merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah daerah akan terus mendorong agar semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman dan terlindungi,” ujar Andi Abdullah Rahim.
Pada kesempatan tersebut juga, Karemuddin membawakan materi bertajuk Peran Strategis DPRD Luwu Utara dalam Penguatan Kebijakan Pengawasan Ketenagakerjaan di Daerah.
Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan kebijakan ketenagakerjaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan yang berpihak kepada pekerja. Perlindungan tenaga kerja bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan,” kata Karemuddin.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan pekerja dan pemenuhan hak-hak tenaga kerja semakin meningkat.
Kolaborasi seluruh pihak juga diharapkan mampu memperkuat implementasi kebijakan ketaenagakerjaan di Kabupaten Luwu Utara demi mewujudkan pekerja yang terlindungi dan daerah yang semakin maju.
Laporan : Agen 024 Arie Laupa

























