SPIONASE-NEWS.COM,- LUWU UTARA – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Bone-Bone, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (18/1/2025) pukul 14.30 WITA.

Seorang pemuda berinisial F (25), warga Desa Bungadidi, Kecamatan Tana Lili, ditangkap dengan barang bukti tujuh sachet sabu.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Luwu Utara, AKP Nurtjahyana Amir, S.H., yang memimpin operasi tersebut, mengungkapkan bahwa penggeledahan terhadap F dilakukan di lokasi kejadian.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu sachet sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok merek Gudang Garam dan enam sachet lainnya di dalam dompet milik tersangka.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa sebuah ponsel Vivo warna putih, uang tunai Rp300.000, dan sebuah dompet hitam.

Dalam pemeriksaan, F mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Uko, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Berdasarkan keterangan tersangka, Uko menyerahkan barang tersebut di rumah seorang rekannya berinisial K di Desa Lagego, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur. Namun, saat tim mencoba mencari Uko, ia sudah tidak berada di lokasi.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, melalui Kasat Resnarkoba AKP Nurtjahyana Amir menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Luwu Utara.

“Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini terungkap sepenuhnya,” ujar AKP Nurtjahyana.

Saat ini, F telah diamankan di Mapolres Luwu Utara bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Laporan : Agen 023 Arie L

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here