SPIONASE-NEWS.COM,- TORUT – Agustinus Parrangan yang juga Anggota DPRD Toraja Utara dari Fraksi Hanura Senin ( 17/9) menuturkan, bahwa kebijakan 2 kali hari pasar dalam seminggu yang dikeluarkan oleh Pemkab Toraja Utara yang dinahkodai Bupati Kalatiku Paembonan diminta untuk tinjau ulang.

Agustinus, Saat berkunjung dipasar Bolu Toraja Utara, beberapa waktu lalu, ia mendengarkan keluhan langsung dari sejumlah pedagang.

Miris hati saya mendegarkan curahan hati pedagang sayur maupun pedagang ternak, terlebih saat berbincang dengan seorang ibu tua asal tagari yang sampai siang hari pendapatanya hanya 2 ribu rupiah, paparnya.
“Saya harap bapak bupati mengubah kebijkanya untuk mengembalikan pasar bolu seperti semula yaitu 1 kali dalam 6 hari terlebih bagi orang toraja hari pasar bolu itu suatu kearifan lokal yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia juga dari sisi pendapatan dua kali pasar pun tidak maksimal malah cenderung pedagang mengeluh karena harus membayar pajak 2 kali seminggu.” ungkapnya.

Lanjut Agustinus Parrangan mengatakan, Untuk hari kerja ASN bisa dikembalikan dari 5 hari menjadi 6 hari kerja untuk efektifitas kinerja saya yakin kebijakan Pasar Bolu pun akan diubah apalagi ini menyangkut keluhan rakyatnya sendiri terlebih sangat jelas tagline bupati kita ‘Mekar untuk sejahterakan rakyat’.
“Legislator yang peduli rakyat ini, berjanji akan membawa hasil temuannya di lapangan ke rapat-rapat di DPRD Kabupaten Toraja Utara, untuk dilanjutkan ke Komisi yang membidangi perekonomian, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.”Tutupnya
Secara terpisah, Sementara itu Salah satu pedagang kerbau dipasar Bolu yang panggilan akrabnya, Pong Erna, mengatakan bahwa dengan diberlakukan 2 Kali pasar oleh pemkab Toraja Utara para pedangang keluhkan pembeli sepi sementara harus membayar retribusi pajak dua kali pasar dalam seminggu.
Dirinya berharap kepada bupati untuk kembalikan 1 Kali pasar seperti semula dipasar Bolu, Tegas Pong Erna.
Laporan : Saldi (Torut)

























