SPIONASE-NEWS.COM,- MAKASSAR – Kasus penggelapan dan penipuan dana Custumer PT.Astra International Daihatsu, yang melibatkan karyawan marketing PT.Astra International, Megawaty yang sudah dalam tahanan Polsek Makassar, kini menggelinding bagaikan bola salju, bukannya kasus ini diam di tempat, malah makin ketahuan bahwa ada unsur penggelapan dan penipuan berjama’ah disana.

Tadinya hanya menyeret satu orang saja yaitu Marketingnya Megawaty, tapi nyatanya di duga akan kena imbasnya kepada Suvervisor Fikri dan Kepala Cabang PT.Astra Inyernational Daihatsu, Dodi, yang diduga kuat juga ikut terlibat, mengingat tanda tangan yang tertera di SPK untuk pembelian mobil merek Daihatsu yang telah di panjar oleh beberapa orang Costumernya terdapat tanda tangan kedua orang ini.
Pemberitaan kasus ini heboh dan beredar luas ke publik dan beberapa media online mengekspose kasus penipuan panjar mobil yang dilakukan Karyawan Megawaty yang lagi viral di beberapa media online, lantaran dana custumer yang telah dipanjar oleh kurang lebih 5 orang custumernya ini mencapai kurang lebih 490 juta rupiah.
Kasus yang menimpa karyawan PT.Astra International Daihatsu ini telah ditangani pihak Kepolisian Polsek Makassar, dan sejak berita ini diturunkan baru satu orang tersangka yang di tahan dengan diduga melanggar pasal 372 Penggelapan ancaman 4 tahun penjara dan pasal 378 Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Pihak penyidik yang kami hubungi, katanya sedang mengembangkan penyidikan kasus penipuan ratusan juta rupiah yang memhebohkan dunia Automotiv di Makassar.
Aktivis LMR-RI, Idham Jaya Gaffar,SH.MH yang juga merupakan Pengacara ini, menantang pihak kepolisian agar lebih gesit dan secepatnya mengungkap otak pelaku kasus penipuan ini, kalau memang Kepala Cabang PT.Astra International Daihatsu ikut terlibat dalam penggelapan dan penipuan dana Custumer Daihatsu yang telah panjar unit untuk pengambilan Mobil di PT.Astra International Daihatsu yaitu saudara Dodi, ya penyidik bisa menahannya 2 x 24 jam, dan kalau para korban mau datang melaporkan kasusnya ini ke LMR-RI (Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia) kami siap turun, kalau perlu kami aksi demo tutup kantornya PT.Astra Daihatsu di jalan Urif Sumiharjo Makassar, untuk mempertanggung jawabkan masalah ini dan dana Custumer yang kurang lebih 490 juta dikembalikkan secepatnya, tegas Idham dengan nada geramnya.
Dilain tempat, Kepolisian sementara mau memantapkan atau kejelasan bukti kuat atas keterlibatan Kepala Cabang dan Supervisor PT.Astra International Daihatsu, karena adanya bukti-bukti dan tanda tangan kedua orang tersebut dalam persetujuan SPKnya (ACC), dan sementara dalam proses penyidikan, karena rencana kami penyidik akan panggil juga mereka, Ungkap Kanitres Polsek Makassar, Iptu Harianto Rahman SH.
Laporan : Agen 008 HI (Mks)
Editor : Agen 007 IJG

























