

SPIONASE-NEWS.COM,- MASAMBA – Seorang petani bernama Nimbo Gerosi lelaki tua yang akrab disapa bapak Yos, warga Desa Leboni, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, kembali mendatangi Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Karemuddin, di Masamba, Kamis (20/08/2026).
Kedatangannya merupakan bagian dari upaya memperjuangkan lahan yang diklaim sebagai miliknya dan disebut akan digunakan dalam program Cetak Sawah Rakyat (CSR) oleh pemerintah daerah.
Petani Pak Yos datang dari Rampi sebagai utusan rumpun keluarganya menempuh perjalanan darat dari Leboni tempat asalnya menuju Masamba dengan kondisi jalan yang berat.
Ia tiba di Masamba pada Rabu kemarin (19/08/2026) dan mengaku telah empat kali datang ke ibu kota kabupaten Luwu Utara untuk menyampaikan persoalan tersebut ke DPRD Kabupaten.
Menurut Pak Yos, lahan yang menjadi persoalan tersebut memiliki luas sekitar 28 hektare dan saat ini telah disiapkan untuk digarap dalam program CSR.
Bahkan, kata dia, alat berat disebut telah tersedia untuk melakukan pekerjaan di lokasi. Namun, pekerjaan belum berjalan karena masih terdapat persoalan mengenai status dan penguasaan lahan.
“Saya tidak menolak program cetak sawah ini pak. Saya justru mendukung kalau memang untuk kepentingan masyarakat. Tetapi kalau lahan itu mau dibagikan kepada masyarakat maka saya keberatan, saya berharap saya sendiri yang mengatur dan membaginya bersama rumpun keluarga, bukan pemerintah kecamatan atau desa,” kata Pak Yos kepada awak media.
Ia mengungkapkan, sebelumnya telah ada instruksi dari pihak Kecamatan Rampi maupun Pemerintah Desa Leboni agar lahan tersebut segera dikerjakan. Namun, pihak kontraktor disebut enggan melaksanakan pekerjaan karena persoalan kepemilikan atau penguasaan lahan belum memperoleh penyelesaian yang jelas antara Pak Yos, rumpun keluarga dan pemerintah setempat.
Pak Yos mengatakan, pertemuan untuk membahas persoalan tersebut telah beberapa kali dilakukan. Namun, hingga kini belum menghasilkan titik temu.
Menurutnya, pemerintah kecamatan dan desa tetap berpegang pada pandangan bahwa lahan tersebut merupakan lahan atau aset desa.
“Saya sudah beberapa kali ikut pertemuan, tetapi belum ada solusi. Yang ada adalah pemerintah kecamatan tetap mengatakan lahan itu milik desa,” ujarnya.
“Saya malah pernah bertanya kepada BPD Desa Leboni, apa bukti yang menunjukkan bahwa lahan itu milik desa, tetapi tidak mendapat jawaban,” sambungnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Karemuddin, meminta seluruh pihak mengedepankan musyawarah dengan melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, rumpun keluarga dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan program CSR.
“Kalau masih ada hubungan kekeluargaan, kenapa harus ada masalah? Bukankah seharusnya hubungan itu membuat semuanya lebih baik dan lancar. Pemerintah harus memposisikan diri sebaik mungkin dan jangan sampai persoalan ini justru memecah belah keluarga,” kata Karemuddin.
Karemuddin menegaskan, pemerintah tidak boleh bertindak semaunya dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat, terutama ketika masih terdapat persoalan mengenai status lahan.
Ia menyarankan agar penyelesaian ditempuh secara terbuka dan mengedepankan kepastian hukum serta kepentingan masyarakat.
“Kalau memang tidak ada solusi melalui pertemuan dan musyawarah, DPRD akan menjadwalkan rapat dengar pendapat secara resmi. Seluruh pihak terkait akan kami panggil untuk mencari jalan keluar atas persoalan ini,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kecamatan Rampi dan Pemerintah Desa Leboni beserta Kontraktor yang akan kerja CSR tersebut di wilayah Rampi belum ada tanggapan.
Laporan : Agen 024 Arie Laupa

























