SPIONASE-NEWS.COM,- BANTAENG – Pemerintah Kabupaten Bantaeng mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem pembayaran retribusi daerah.

Langkah strategis itu dibahas dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) PAD yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Bantaeng, Senin (03/08)2026).

Rapat dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bantaeng, Muh. Rivai Nur. Hadir para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD.

Muhammad Tafsir mengatakan, monev rutin dilakukan untuk mengukur capaian target PAD, memetakan hambatan di lapangan, serta merumuskan percepatan agar target dalam APBD tercapai.

“Transformasi digital dalam pembayaran retribusi harus menjadi prioritas bersama seluruh OPD,” ujarnya.

Menurut dia, sistem pembayaran digital akan membuat pelayanan lebih efisien, mempermudah wajib retribusi, serta lebih aman dan transparan.
“Sistem yang terintegrasi dan berbasis digital akan meningkatkan kepercayaan dan kepatuhan masyarakat. Ini juga langkah konkret menekan risiko kebocoran dan penyimpangan pengelolaan pendapatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Bantaeng Muh. Rivai Nur memaparkan realisasi PAD hingga awal Agustus 2026. Ia menyebut masih ada sejumlah potensi yang belum tergarap maksimal dan kendala teknis di beberapa OPD.

Ia meminta seluruh OPD menyelaraskan sistem pengelolaan pendapatan dengan sistem pembayaran digital yang telah disiapkan pemerintah daerah. OPD juga diminta aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Dalam laporan tersebut, peserta membahas sejumlah kendala teknis dan non-teknis, serta menyepakati langkah tindak lanjut yang terukur. Seluruh OPD berkomitmen meningkatkan kinerja pendapatan dan mendukung digitalisasi retribusi sesuai tugas masing-masing.

Dengan digitalisasi, Pemkab Bantaeng menargetkan pengelolaan retribusi sebagai salah satu sumber utama PAD bisa lebih profesional, modern, dan berkeadilan.

Laporan :  Agen 022 Suarni/Agen 023 Ismail

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here