Kantor Camat Alla Enrekang


SPIONASE-NEWS.COM,- ENREKANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital terus menunjukkan perkembangan yang positif. Dengan memberikan akses pelayanan yang cepat dan Transfaran, Selasa (28/07/2026).

Berbagai layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pembaruan Kartu Keluarga (KK), hingga layanan administrasi kependudukan lainnya kini semakin mudah diakses masyarakat melalui kantor kecamatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Camat Alla, Abdul Salam, S.E., saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon, Selasa (28/07/2026).

Menurut Abdul Salam,SE,  sejak kepemimpinan Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga bersama Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro, optimalisasi digitalisasi pelayanan publik terus menjadi perhatian pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan administrasi kependudukan.

«”Alhamdulillah, sejak Bapak Bupati H. Muh. Yusuf Ritangnga dan Bapak Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro memimpin Kabupaten Enrekang, optimalisasi digitalisasi pelayanan seperti pembuatan KTP, pembaruan Kartu Keluarga, dan layanan administrasi kependudukan lainnya berjalan dengan baik dan lancar. Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam mengakses pelayanan di tingkat kecamatan,” ujar Abdul Salam.»

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pelayanan tersebut juga didukung oleh koordinasi dan komunikasi yang baik antarkecamatan. Menurutnya, apabila terdapat kendala teknis di lapangan, para camat di Kabupaten Enrekang senantiasa membangun sinergi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

«”Koordinasi antarkecamatan berjalan sangat baik. Ketika ada kendala di lapangan, kami saling berkomunikasi, saling membantu, dan saling mendukung agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. Semangat kebersamaan inilah yang terus kami jaga dalam memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.»

Lebih lanjut, Abdul Salam berharap semangat kolaborasi tersebut terus dipertahankan sebagai fondasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

«”Harapan kami, semoga seluruh elemen pemerintahan terus menjaga semangat kerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mewujudkan Enrekang yang semakin sejahtera. Kita juga harus memahami bahwa setiap proses pembangunan memerlukan waktu, komitmen, dan ikhtiar bersama. Insyaallah, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.»

Optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan.

Abdul Salam, SE, Camat Alla Enrekang

Pelaksanaannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, serta berbagai ketentuan pelaksana yang ditetapkan oleh pemerintah.

Transformasi pelayanan berbasis digital di Kabupaten Enrekang diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat kualitas birokrasi yang adaptif, responsif, dan semakin dekat dengan kebutuhan warga.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, perangkat kecamatan, dan seluruh pemangku kepentingan, pelayanan publik diharapkan terus berkembang menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Laporan : Agen 015 Alfin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here