SPIONASE-NEWS.COM,- BANTAENG – Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N. didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Puji Astuty, S.H., bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bantaeng melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN Persero unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Kerjasama ini adalah terkait Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN Persero unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Bantaeng untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 kV Punagaya Bantaeng. Kamis (18/06/2026).
Kerja sama ini bertujuan mendukung kelancaran pelaksanaan proyek, khususnya dalam aspek pendampingan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta mitigasi risiko hukum pada setiap tahapan pembangunan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan, Ronald Paschalis Foudubun, bersama jajaran.
Laporan : Agen 022 Suarni/Agen 023 Ismail

























