
SPIONASE-NEWS.COM,- JENEPONTO – Setelah sembilan tahun seolah “hilang” dari perhatian administrasi negara, tabir data kependudukan Dg Sangkala, warga Desa Jenetallasa, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, akhirnya mulai terungkap. Senin (15/06/2026).
Hasil penelusuran data yang dilakukan Pengurus LMR RI Komda Kabupaten Jeneponto yang dipimpin langsung Ketua Abd Jalil, S.Pd menunjukkan bahwa Dg Sangkala masih tercatat memiliki data induk kependudukan di Kabupaten Takalar. Dalam Kartu Keluarga tersebut, ia masih terdaftar bersama seorang istri dan dua orang anak, masing-masing satu putra dan satu putri.
Namun, fakta baru ditemukan di lapangan. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, istri yang masih tercantum dalam Kartu Keluarga tersebut telah lama berpisah dan kini telah memiliki suami baru.
Ketua LMR RI Komda Kabupaten Jeneponto, Abd. Jalil, S.Pd, atau yang biasa dikenal dengan nama Dg Jalil Brontak mengatakan bahwa ditemukannya data induk kependudukan tersebut menjadi langkah penting dalam pemenuhan hak-hak dasar Dg Sangkala sebagai warga negara.
“Alhamdulillah, kabut mulai terang. Data induk Dg Sangkala sudah kami kantongi dari Takalar. Ini menjadi modal penting agar beliau dapat mengakses berbagai hak sebagai warga negara, seperti BPJS Kesehatan, bantuan sosial, maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, fakta bahwa istri yang masih tercantum dalam KK telah memiliki suami baru menjadi catatan penting untuk proses pemutakhiran data kependudukan,” jelas Abd. Jalil saat dikonfirmasi di kediamannya.
Dengan ditemukannya data tersebut, upaya kemanusiaan untuk membantu Dg Sangkala kini memasuki babak baru. Pengurus LMR RI Komda Jeneponto memastikan akan kembali mengunjungi kediaman Dg Sangkala dalam waktu dekat bersama Koordinator PKH Kabupaten Jeneponto guna melakukan asesmen awal terkait kelayakan penerimaan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kami akan turun langsung bersama Koordinator PKH Kabupaten Jeneponto untuk melakukan asesmen dan melihat kelayakan beliau sebagai calon penerima manfaat PKH,” tegas Abd. Jalil.
Ketua LMR RI Komda Jeneponto Dg.Jalil Brontak juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto, Dr. Mustaufik, S.IP., S.E., M.Si., M.H., atas respons cepat dan dukungannya dalam membantu membuka akses data kependudukan Dg Sangkala.
“Langkah cepat beliau menjadi bukti bahwa birokrasi masih memiliki kepedulian dan keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Kini, rumah reot bekas posko pemenangan pilkada yang selama ini ditempati Dg Sangkala di Dusun Jenetallasa Barat, Desa Jenetallasa, Kecamatan Bangkala, bukan lagi rumah tanpa identitas. Dengan data yang telah berhasil ditelusuri, harapan untuk memperoleh kehidupan yang lebih layak bukan lagi sekadar mimpi yang tertunda selama sembilan tahun.
“Selama sembilan tahun beliau terbaring tanpa kepastian administrasi. Jangan biarkan satu tahun lagi berlalu tanpa solusi nyata. Ini adalah pekerjaan rumah bersama yang harus dituntaskan tahun ini,” pungkas Abd. Jalil.
Laporan: Agen 093 Nasir

























