Spionasenews.com Makassar- Razia preman yang di gelar Tim Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan Seorang lelaki Berinisal AM usia 35 tahun.
Razia yang di gelar di poros lintas Kabupaten Kelurahan Malewang Polongbangkeng Utara, AM di tahan beserta 1 unit kendaraan bermotor tanpa kelengkapan Surat-surat.
Kasat.Reskrim.AKP.Noorman Haryanto mengungkapkan bahwa razia ini rutin di gelar guna mengantisipasi tindak kriminal di wilayah komando Polres Takalar.
“razia ini sering kami gelar guna mengantisipasi adanya tindak kriminal di wilayah hukum Polres Takalar, saat ini kami sudah mengamankan seorang pria berumur 35 tahun berinisial AM beserta 1 unit motor yang tidak di lengkapi surat2. “Ungkap AKP.Noorman Hariyanto

Kapolres Takalar.AKBP.Ghany Alamsyah Hatta menjelaskan bahwa saat ini pelaku telah di amankan di Markas Komando Polres Takalar untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut kepemilikan Sajam jenis Badik, dan ancaman 12 tahun penjara.
Hukum Undang-Undang Darurat No.12. “Pelaku sudah kami amankan di Mako Polres Takalar guna penyelidikan lebih lanjut tentang kepemilikan Sajam jenis badik, pasal yang di terapkan Undang-undang darurat No.12 ancaman hukuman 12 tahun penjara. “Jelas Kapolres Takalar AKBP.Ghany Alamsya Hatta
Laporan : UQ 088

























