SPIONASE-NEWS.COM,- BONE – Sejumlah Masyarakat Desa Tondong yang mengatas namakan masyarakat penyelamat Desa Tondong mendatangi pengadilan negeri kelas 1A khusus Makassar pada hari Kamis (10/02/2022), salah seorang yang hadir inisial MH mengatakan bahwa kami datang ingin melihat secara langsung sidang korupsi Ardi cs, terdakwa kasus korupsi Dana Desa Tondong Kecamatan Tellu Limpoe Kabupaten Bone.

Kami datang langsung bisa menilai perbuatan yang dilakukan Ardi cs adalah sebuah penghianatan kepada masyarakat Desa Tondong yang mana ia telah diamanahkan memimpin Desa Tondong secara amanah dan bertanggung jawab, justru dihianatinya terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa Tondong, yang dimana hasil hitungan inspektorat kabupaten Bone diduga adanya kerugian negara senilai Rp. 330.000.000,- ,

Kami sangat kecewa, makanya kami hadir ditempat ini dan kami harap hakim yg menangani kasus ini mampu memberikan rasa keadilan buat kami masyarakat yang telah dihianati khususnya masyarakat Desa Tondong, Jelas salah seorang warga yang namanya minta tidak ditulis, Jum’at (11/02/2022).

Pada saat persidangan yang dimana agenda persidangan saksi yang meringankan (Ade Charge) yang dihadirkan oleh penasehat hukum terdakwa, ada dua yang dimana saudara M.Yusuf (terdakwa) inisial AJ dan yang satunya inisial AD (sepupu satu kali dengan Ardi/terdakwa).

Pada saat sidang berlangsung dan penasehat hukum dan hakim bertanya kepada saksi setelah dijawab ada suara riuh dari yang hadir mengatakan “BOHONG!!”. Kami masyarakat yang hadir dari unsur mewakili tokoh masyarakat, Adat, Agama, dan pemuda Desa Tondong mengatakan apa yg disampaikan saksi tadi itu tidaklah benar. Dan syukur karena hakimnya mungkin ragu maka kami ingin melihat langsung proyek pekerjaan yang telah dikerjakan 2017- 2018 , diagendakan pada hari Jum’at tanggal 18 Februari 2022.

Menurut JPU nya saat diwawancarai di pengadilan negeri kelas 1A khusus Makassar, mengatakan sementara proses persidangan dimana tadi agendanya saksi yang meringankan yang mana saksi itu dihadirkan oleh penasehat hukum terdakwa, kami sudah menghadirkan kurang lebih 10 saksi dalam sidang kemarin, kami tetap berusaha semaksimal mungkin unsur- unsur pasal yang didakwakan terbukti, Jaksa penuntut umum ( Arifuddin Ahmad), Kamis (10/02/2022)
sesuai dengan undang-undang Korupsi yang masih berlaku.

Laporan : Agen Firman Liking686

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here